Site icon englishforsma.com

Should vs Ought to: Ternyata Ada Bedanya!

Sobat pembaca setia semuanya, salam jumpa lagi. Kali ini englishforsma.com mengangkat satu topik menarik, yakni dua kata atau frasa yang masuk dalam kategori modal, yakni should dan ought to. Keduanya biasa diartikan ‘seharusnya’ dalam bahasa Indonesia. Secara umum, yang dimaksud ‘seharusnya’ adalah apa yang sebaiknya dilakukan. Meskipun saat ini keduanya bisa dipertukarkan dengan mudah, sebenarnya ada perbedaan tipis di antara keduanya yang sebaiknya sobat ketahui.

Kata should, menurut kamus online Cambridge Dictionary, digunakan untuk mengatakan atau menanyakan apa yang sebaiknya atau seharusnya dilakukan. Kata ini, oleh karena itu, lazim digunakan untuk mengungkapkan kalimat yang mengandung makna keharusan atau kewajiban, dan dalam kehidupan sehari-hari biasa dipakai untuk memberi atau meminta nasihat (advice) atau saran (suggestion). Perhatikan contoh-contoh kalimat berikut:

Kalau sobat perhatikan, contoh-contoh kalimat di atas mengungkapkan opini atau pandangan subyektif. Dengan kata lain, apa yang menurut saya atau sobat sebaiknya lakukan.

Nah, bagaimana dengan frasa ought to? Frasa ini juga digunakan untuk mengungkapkan makna yang sama. Jadi, sobat bisa menggunakan frasa ini untuk menggantikan should dalam masing-masing kalimat di atas. Dengan kata lain, keduanya bisa dipertukarkan dalam banyak situasi, sebagaimana disampaikan di atas.

Tetapi, ada nuansa makna ought to yang tidak dimiliki oleh should, yakni untuk mengungkapkan kebenaran obyektif. Maksudnya, hal-hal yang mau tidak mau, suka tidak suka harus dikerjakan dan tidak bisa dihindari. Terkait dengan nuansa makna ini, frasa ini lazim digunakan untuk berbicara tentang kebijakan, undang-undang, aturan, atau hukum.

Berikut adalah versi visual dari penjelasan tentang should dan ought to.

Semoga membantu.

Exit mobile version