Dalam bahasa Indonesia, kedua kata tersebut berarti korban. Ada konteks tertentu ketika dua kata tersebut bisa saling menggantikan. Tetapi, ada juga konteks yang hanya membolehkan salah satu dari dua kata tersebut digunakan.
VICTIM
Kata ini termasuk kata benda (noun). Menurut kamus, kata ini berarti korban, dalam pengertian seseorang yang menderita akibat tindakan atau kejadian yang destruktif atau berpotensi menimbulkan cedera seperti tindak kejahatan (misalnya, penipuan, perampokan, pencurian, pembunuhan), atau peristiwa yang tak direncanakan seperti kecelakaan atau bencana alam, misalnya. Kata ini lebih luas cakupan maknanya daripada casualty. Artinya, kata ini juga mencakup korban yang dalam konteks tertentu disebut casualty.
Kamus tidak menyebutkan kata terbunuh atau cedera. Artinya, kata ini tidak selalu terkait dengan korban yang mati, terluka, atau mengalami cedera, meskipun tentu saja korban bisa saja mati atau cedera akibat peristiwa destruktif atau berpotensi menimbulkan cedera tersebut.
Jadi, kata ini sama sekali tidak mempersoalkan apakah si korban mati, cedera atau tidak. BUKAN ITU. Kata ini digunakan ketika kita ingin menekankan fakta bahwa seseorang mengalami kerugian, menderita, terkena dampak dari tindakan atau peristiwa tertentu. Orang yang baru saja dirampok, misalnya, bisa disebut sebagai victim of robbery – korban perampokan. Dalam konteks ini, kata victim tidak bisa digantikan oleh casualty.
Kita mungkin pernah mendengar cerita tentang seseorang yang dikorbankan dalam sebuah upacara suku-suku kuno, itu juga disebut victim. Atau, ketika sobat pembaca pernah menjadi korban pencurian identitas, Anda adalah victim of identity theft. Perhatikan kalimat-kalimat berikut ini:
- As a victim of robbery, you should report what you have undergone to the police. – Sebagai korban perampokan, Anda harus melaporkan apa yang Anda alami kepada polisi. Dalam konteks ini, kata victim tidak bisa digantikan oleh casualty.
- The mayor-elect is a victim of assassination. Wali kota terpilih itu adalah seorang korban pembunuhan. Dalam kalimat ini jelas bahwa si korban meninggal. Tetapi, bukan soal matinya ini yang menjadi penekanan kata victim.
- The Merapi eruption survivors told heartbreaking stories of victims who were killed or seriously injured during the eruption. – Mereka yang selamat dari letusan Gunung Merapi menceritakan kisah mengarukan tentang korban-korban letusan (gunung itu) yang meninggal atau cedera berat. Dalam kalimat ini jelas disebutkan bahwa korban meninggal atau cedera.
CASUALTY
Casualty adalah kata benda (noun). Bentuk jamaknya adalah casualties. Menurut kamus, kata ini berarti korban yang meninggal atau cedera dalam perang atau peristiwa yang tidak direncanakan seperti kecelakaan atau bencana. Dari definisi tersebut jelas bahwa casualty mempunyai makna lebih spesifik dari kata victim. Bahkan, hal-hal yang mengakibatkan kematian atau cedera pun spesifik: PERANG ATAU PERISTIWA TAK DIRENCANAKAN/DISENGAJA.
Dalam dua contoh kalimat pertama di atas, kata casualty TIDAK bisa digunakan. Alasannya jelas, perampokan dan pembunuhan BUKAN perang, BUKAN PULA peristiwa yang tak direncanakan. Tetapi, kata victim dalam kalimat ketiga BISA digantikan oleh kata casualty, karena bencana alam termasuk peristiwa atau kejadian yang tidak direncanakan atau disengaja. Sekarang mari kita perhatikan contoh-contoh kalimat berikut:
- The casualties from shell-fire had been few, but those from sickness were heavy. – Korban meninggal/cedera akibat tembakan peluru artileri jumlahnya sedikit, tetapi korban meninggal akibat sakit sangat banyak.
- Police fear more casualties may be found when firemen are able to get into the rest of the burning building. Polisi khawatir ada lebih banyak lagi korban meninggal/cedera mungkin ditemukan saat petugas pemadam kebakaran berhasil masuk ke dalam sisa bangunan lain yang sedang terbakar.
Dua kalimat di atas menggunakan kata casualty karena memang yang dimaksud – secara khusus – adalah korban meninggal/cedera.
Kata casualty dalam contoh tersebut SEBENARNYA BISA digantikan dengan kata victim, karena secara teknis casualty adalah victim yang meninggal atau cedera. Persoalannya, maknanya akan terlalu luas, dan bisa menimbulkan interpretasi berbeda. Kata victim, jika ditempatkan dalam kalimat itu, bisa mencakup korban yang tidak meninggal atau cedera, dan itu bukan yang dimaksud penulis.
Dalam kalimat kedua, kata victim BISA menggantikan kata casualty. Alasannya, peristiwa kebakaran adalah kejadian yang tidak direncanakan. Jika kata victim digunakan, kata ini TIDAK AKAN menimbulkan interpretasi lain selain korban meninggal atau cedera.
KESIMPULAN
- Gunakan casualty jka sobat pembaca memang ingin secara spesifik berbicara tentang korban meninggal/cedera dalam PERANG atau PERISTIWA-PERISTIWA YANG TIDAK DISENGAJA.
- Gunakan victim jika sobat pembaca memang ingin berbicara tentang korban TINDAK KEJAHATAN atau korban PERISTIWA-PERISTIWA YANG TIDAK DIENGAJA yang TIDAK secara khusus merujuk pada korban meninggal/cedera.