Sobat pembaca semua, kali ini kita akan membahas dua nomina yang sekilas tampak mirip, sign dan signal. Dalam bahasa Indonesia, keduanya sering diartikan ‘tanda’, atau ‘isyarat. Nah, kalau begitu apa bedanya? Mari kita bahas satu per satu.
SIGN
Kata ini sering diartikan ‘tanda’. Yang dimaksud tanda dalam pengertian ini bisa berupa apapun termasuk obyek fisik, gerakan tubuh, peristiwa, entitas, atau apapun yang memberi kita informasi tertentu. Jadi sign bersifat informatif. Kalau sobat kebetulan melihat papan besar di tepi jalan dengan huruf P besar tertulis di atasnya, itu adalah satu contoh tanda dalam pengertian ini, karena ia dibuat untuk memberi informasi kepada pengguna jalan bahwa mereka boleh parkir di tempat itu.
Atau kalau sobat menemukan jejak telapak kaki di halaman belakang rumah sobat – padahal sobat tinggal sendirian – jejak itu memberi informasi bahwa ada orang asing yang telah berhasil masuk ke area tempat tinggal sobat. Tak hanya itu, gerakan tubuh pun bisa menjadi tanda dalam pengertian ini. Kalau sobat mengacungkan jempol kepada teman, sobat sedang memberi informasi bahwa sobat menyukai atau menghargai apa yang teman sobat ini telah lakukan.
Bahkan, peristiwa alam juga bisa menjadi tanda dalam pengertian ini. Kalau sobat melihat mendung tebal menggantung, itu memberi informasi kepada sobat bahwa hujan akan turun. Hewan-hewan yang turun gunung biasanya juga menjadi indikasi atau memberi informasi bahwa aktivitas vulkanis gunung berapi tersebut sedang naik, dan gunung akan meletus.
Jadi sekali lagi, yang disebut tanda dalam pengertian ini bisa berupa apapun – baik alami maupun buatan – yang bersifat informatif. Coba perhatikan contoh-contoh kalimat berikut ini:
- At the foot of the stairs was a sign reading: watch your step. – Di kaki tangga ada tanda berbunyi: perhatikan langkah Anda.
- Fidgeting is a sign of nervousness. – Bergerak-gerak tanpa tujuan adalah tanda kegugupan.
- Frequent urination is one diabetes warning sign. – Sering kencing adalah satu tanda peringatan diabet.
Catatan penting: Kadang-kadang sign juga memberi perintah (bersifat instruktif), tetapi ini hanya lazim dalam bentuk papan tanda.
SIGNAL
Kata ini juga berarti ‘tanda’ atau ‘isyarat’. Berbeda dengan sign, kata ini bersifat instruktif. Jadi, yang dimaksud tanda dalam pengertian ini adalah tanda yang meminta Anda untuk melakukan sesuatu. Jadi, misalnya, kalau sobat melambaikan tangan kepada seorang pramusaji di sebuah restoran, sobat tidak sedang memberi informasi, tetapi memberi perintah kepadanya untuk datang mendekat kepada sobat.
Atau ketika guru sobat di kelas mengangkat tangannya, itu adalah tanda yang ia pakai untuk memberi perintah kepada murid untuk tenang. Dengan maksud yang sama, mungkin guru sobat menggunakan suara “Ssshhhhhh” untuk meminta murid-muridnya tenang.
Lampu lalu-lintas di perempatan jalan juga memberi perintah kepada pengguna jalan untuk melakukan tindakan tertentu: merah memberi perintah kepada pengguna jalan untuk berhenti, hijau memberi perintah untuk berjalan, dan kuning memberi perintah kepada pengguna jalan untuk melambat.
Ketika sobat mengendarai mobil dan karena hendak belok sobat menyalakan lampu sen, sobat tidak sedang memberi informasi tertentu, tetapi meminta (baca: memberi perintah) kepada pengguna jalan lain untuk melambat dan jangan mendekat. Atau ketika sobat menyalakan lampu dim, sobat sedang memberi perintah kepada pengguna jalan untuk memberi jalan kepada Anda.
- When the signal to walk flashed, she hurriedly made her way to the other side of the street. – Ketika lampu tanda jalan menyala, ia dengan tergesa-gesa berjalan ke sisi jalan yang lain.
- Raising hand is a signal you can use to summon a wait staff politely. – Mengangkat tangan adalah isyarat yang bisa Anda pakai untuk memanggil pramusaji dengan sopan.
Semoga membantu.